Memahami Semangat Perubahan Menuju Satker WBK WBBM - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Wonosobo

Sebagai upaya meningkatkan kualitas data dan pelayanan kami kepada Anda mohon mengisi Survei Kebutuhan Data (SKD) melalui link : http://s.bps.go.id/skd2024wonosobo

ST2023, Mencatat Pertanian Indonesia Untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani. Klik di sini.

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Wonosobo, Jl. Mayjen Bambang Sugeng Km 2,2 Wonosobo, setiap hari kerja pukul 08.00 - 15.30 WIB

Memahami Semangat Perubahan Menuju Satker WBK WBBM

Memahami Semangat Perubahan Menuju Satker WBK WBBM

15 Juli 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pembangunan Zona Integritas menuju kantor berpredikat WBK/WBBM kini tidak hanya sekedar pilihan. Tetapi sudah menjadi kebutuhan organisasi BPS dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi.

Bagaimana menjadikan LKE sebagai pedoman bagi kita yang memiliki semangat untuk melakukan perubahan ? Yups, hari ini Rabu, 15 Juli 2020, BPS Kabupaten Wonosobo mengadakan meeting online yang diikuti lebih dari 200 peserta dengan nara sumber yakni Yeshri Rahayu, S.Si, M.Sc, MT dari Sekretariat RB BPS RI Berikut merupakan out line dari meeting online :
1. Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI)
  • RB merupakan suatu kebutuhan yang perlu dipenuhi dalam rangka  memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan
  • ZI untuk mempercepat pelaksanaan RB perlu dibangun unit kerja percontohan pelaksanaan RB melalui pembangunan ZI (miniatur pelaksanaan RB di unit kerja)
2. ZI dan evaluasinya
  • Langkah praktis pembangunan ZI
  • Sasaran pembangunan ZI
  • Indikator area perubahan ZI
  • Evaluasi ZI
  • Persiapan SHPRB
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Wonosobo (Statistics of Wonosobo Regency)Jl. Mayjen Bambang Sugeng Km 2

2 Wonosobo

Telp (0286) 324270

Faks (0286) 3325380

Email: bps3307@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik